BANDUNG - Terkait pengumuman Partai Berkarya yang gagal di hasil
Penelitian Administrasi dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon
Peserta Pemilu 2019, menurut politisi senior yang juga Ketua DPW Partai
Berkarya Jawa Barat Eka Santosa, itu karena kendala IT di Indonesia Timur. Belum
gagal dan masih punya harapan menjadi peserta pemilu 2019, karena pengumumannya
februari 2018 nanti.
Alasan KPU dinilai Eka tidaklah
terlalu prinsip dilihat dari syarat-syarat berdirinya sebuah partai. Infrastruktur
partainya di 34 provinsi sudah dipenuhi. "Dugaan lainnya, lebih mengarah
pada miskomunikasi. Khususnya, keanggotaan di Indoensia Timur," ungkap Eka
Santosa saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat (15/12/2017) terkait pengumuman KPU
Pusat.
Ini erat kaitannya karena kendala
jaringan IT di Indonesia Timur. Termasuk soal sipol (sistem informasi partai
politik) masih debatebel. Padahal, selama ini di UU Pemilu disebut berkas. "Dalam
praktiknya mungkin mengalami keterlambatan. Jadi, sifatnya teknis belaka.
Bolehlah, partai kami disebut korban teknis ”, tandas politisi yang belakangan
lebih aktif di Gerakan Hejo itu.
Dalam paparan akhir, Eka Santosa
yang didampingi sejumlah kader Partai Berkartya Jawa Bartat, masih optimis
partainya akan lolos mengikuti Pemilu 2019. Menurutnya, , pengumuman resmi
lolos tidaknya pada Februari 2018.
"Mungkin, rentang waktu 15
Desember sampai 4 Januari 2018, tidak bisa mengikuti prosedur verifikasi KPU.
Jadi, tunggulah hingga Februari 2018,” kata Eka setengah menenangkan kadernya.
Pernyataan Eka Santosa tersebut
terlontar saat dirinya ditanya para
kader Partai Berkarya yang datang ke Sekretariat DPW Jawa Barat di Kompleks
Surapati Core Blok K7 Jl. PHH Mustofa Bandung. Pengumuman KPU pusat menempatkan
Partai Berkarya dan Partai Garuda tertanggal 14 Desember 2017, dinyatakan tidak
lolos ke tahap verifikasi faktual dari 12 partai lainnya.
Namun demikian, Eka Santosa berharap
kader Partai Berkarya di Jawa Barat menjaga kondusifitas. Di hadapan para kader
partainya yang berkumpul di sekertariat partai, Eka Santosa menjelaskan, terbitnya
pengumuman KPU RI ini, bukanlah akhir dari eksistensi partai.
Partai Berkarya besutan Hutomo
Mandala Putra, yang dibentuk sejak 15 Juli 2016 sejak awal dilahirkan untuk
menelurkan insan-insan tangguh, menyuburkan iklim bernegara dan berbangsa
berlandaskan demokrasi Pancasila.
Perihal peluang partainya di
tingkat Jawa Barat, menurut Eka, relatif telah memenuhi syarat KPU. Sementara di
tingkat pusat Partai Berkarya sedang berupaya mengajukan keberatan ke Bawaslu. Menurut
Eka, ini mekanisme yang benar. "Kami cermati betul langkah-langkah itu,
kami dorong dengan doa dan langkah nyata”, kata Eka.
Eka Santosa menyampaikan hasil
komunikasi mutakhir dirinya dengan Ketua Umum DPP Partai Berkarya Neneng A.
Tuty dan Ketua Bidang OKK. Isi pembicaraan antara lain meliputi 5 hal penting
yang harus diketahui oleh seluruh kader Partai Berkarya di daerah.
Kelima point penting itu, antara
lain:
1. Semua fungsionaris dan kader
Partai Berkarya diharap tenang dan menjalankan tugas kepartaian seperti biasa.
2. Jajaran DPP sedang menjalankan
segala upaya sesuai ketentuan yang ada dan sudah nendapat respons baik dari
pihak Bawaslu maupun KPU, dan diharapkan dalam waktu 3x24 jam ditemukan solusi
yang baik.
3. Untuk tidak terpengaruh oleh
pihak manapun, pemberitaan apapun, dan informasi yang benar adalah yang keluar
dari pimpinan DPP.
4. Jaga solidiras dan kekompakan sesama
kader Partai Berkarya.
5. Mohon doa dari semua kader,
semoga Partai Berkarya lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2019.(isur)
No comments
Post a Comment