CIREBON - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup &
Kehutanan (Kemen-LHK) semakin gencar mencegah pencemaran lingkungan. Salah
satunya membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi masyarakat yang
tinggal di lingkungan industri, khususnya di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang
Kab.Cirebon.
Kemen-LHK melalui Direktorat
Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), meresmikan
pembangunan IPAL Penggergajian Batu Alam dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah.
IPAL dan Rumah Produksi
Pemanfaatan Limbah tersebut diserahterimakan kepada masyarakat sekitar, sebagai
penerima manfaat langsung dari pembangunan IPAL. Menurut Direktur Jenderal
PPKL, MR Karliansyah, fasilitas tersebut dapat mengolah air limbah pabrik
penggergajian batu alam, menjadi bata ringan.
Tidak hanya menurunkan beban
pencemaran air, IPAL itu pun memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat. Pabrik
penggergajian batu alam di Desa Cipanas ini setiap harinya menghasilkan air
limbah 172 meter kubik.
Dengan IPAL yang memiliki
kapasitas 345 meter kubik, rumah produksi pemanfaatan limbah dapat menghasilkan
249 bata ringan setiap harinya, yang dapat memberikan keuntungan senilai Rp747.000,-/hari.
Diharapkam masyarakat dapat terus
meningkatkan performa rumah produksi, agar dapat menghasilkan bata ringan yang
sesuai standar, sehingga dapat terus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat
Desa Cipanas.
Melihat hasil produksi dari
limbah batu alam atas prakarsa Kemen-LHK tersebut, langsung mendapat apresiasi Wakil
Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, yang turut hadir dalam kegiatan
tersebut. Pria berjuluk Kang Hero itu langsung ajungkan jempol. Bahkan, Kang Hero ikut ambil bagian dalam pembuatan bata ringan bersama pihak Kementerian-LHK.
Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Cirebon akan mendukung distribusi produksi dari hasil
pengolahan limbah IPAL batu alam tersebut. Proyek ini diprerkirakan bisa menjadi mata pencaharian baru
bagi pengolah limbah batu alam di Desa Cipanas.(isur/rls)
sumber: infonawacita
No comments
Post a Comment