KUNINGAN - Calon wakil gubernur
Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, jika terpilih menjadi pemimpin di Jabar
bersama Ridwan Kamil, dirinya siap menggalakan perekonomian syariah di Jawa
Barat.
Seperti diketahui, Uu sendiri
merupaka tokoh di kawasan Priangan Timur yang paling awal mengenalkan
panji-panji ekonomi syariah. Pada tahun 1993, Uu ikut terlibat dalam Dompet
Dhuafa Republika, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil, dan menjadi pengurus Forum
Ekonomi Syariah Priangan Timur.
Tidak hanya itu, Uu juga terlibat
aktif mendirikan lembaga keuangan mikro berbasis syariah (Baitul Maal wa
Tamwil/BMT). BMT ini, pada masa jayanya, menjamur di prlbagai daerah dan
disambut anatusias para pelaku ekonomi serta masyarakat lantaran
korespondensinya dengan konsep syariah.
“Para pelaku ekonomi diuntungkan
dengan BMT-BMT ini karen di Jawa Barat banyak penduduk muslim. Merkea tahu ada
lembaga-lembaga keuangan yang haram, maka dulu BMT jumlahnya banyak dan sangat
diminati,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Pasar Subang, Kabupaten Kuningan, Rabu
(30/5/2018).
Seiring berjalannya waktu, BMT-BMT
yang menjadi penggerak perekonomian syariah lambat laun habis ditelan zaman.
Salah satu faktor kemunduran popularitas BMT dipicu minimnya sokongan
pemerintah dan persaingan antarlembaga keuangan.
“Kalau kami terpilih, kami akan
menggelorakan ekonomi syariah dengan menghidupkan lagi BMT dan lembaga ekonomi
dan keuangan syariah lainnya. Kami akan mengembangkan ekonomi Jabar dan
mendukung pelaku ekonomi, salah satunya mendorong ekonomi syariah,” papar bupati
Tasikmalaya dua periode itu.
Uu menjelaskan tiga jenis sistem
ekonomi yang berkembang di dunia, yakni ekonomi sosialis, ekonomi liberal, dan ekonomi
syariah. Ekonomi liberal dianggap telah gagal menciptakan kesetimbangan dan
kerap dilanda krisis struktural. Ekonomi syariah, dipandang bisa menjadi
alternatif di tengah kebuntuan ekonomi liberal.
Uu menguraikan perbedaan ekonomi
syariah dengan kedua jenis ekonomi lain, di antaranya terletak pada perihal
akad yang harus dilakuan di muka, jenis usaha yang wajib halal, penanggungan
bersama beban kerugian, serta tak membolehkan bunga.
“Harus dicatat Islam tidak akan
membuat aturan kecuali untuk kemaslahatan, dan Rasul tidak akan melarang
terhadap sesuatu kecuali kalau sesuatu itu dilaksanakan akan membuat
kemudaratan. Maka sudah sebaiknya kita mencontoh apa yang diajarkan Islam
tentang ekonomi syariah,” kata Uu.(isur/rls)
No comments
Post a Comment