Pemerintah Provinsi Jawa Barat
memperkuat komitmen memberantas penyakit tuberculosis (TBC) melalui Peraturan
Gubernur Nomor 12 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Upaya, Pencegahan dan
Pengendalian TBC di Jawa Barat.
Pergub yang sudah ditandatangani
Gubernur Ridwan Kamil mulai disosialisasikan kepada publik pada peringatan Hari
Tuberkulosis Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Jalan
Diponegoro, Kota Bandung, Senin (8 April 2019). Acara dibuka Sekretaris Daerah
Jawa Barat Iwa Karniwa didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat Uus
Sukmara.
Pergub lahir karena dari 27
kabupaten/kota di Jabar, baru lima daerah yang memiliki Rencana Aksi daerah. Yakni
Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kota Cirebon. Seyogianya menstimulus
22 daerah lainnya agar segera memiliki cetak biru penanggulangan TBC.
Dibuka sesi diskusi melalui talkshow
menghadirkan mantan pasien terdampak TBC serta dokter ahli penyakit paru-paru. Dari
842 ribu kasus baru TBC di Indonesia, sekitar 127 ribu kasus ada di Jawa Barat.
Yang baru bisa diobati baru 50 persennya. TBC tidak mengenal usia, jenis
kelamin, status sosial, pekerjaan, dan ras.
Dinas Kesehatan Jabar telah memeriksa
8.369 warga di sembilan kabupaten/kota. Petugas menemukan 873 orang di
antaranya menunjukkan gejala TBC, sedangkan 41 lainnya dinyatakan positif.
WAWANCARA ...........
Petugas juga memeriksa berbagai tempat
berisiko seperti pondok pesantren, asrama TNI-POLRI, serta lembaga pemasyarakat atau rumah tahanan.
Hasilnya petugas menemukan 57 orang positif TBC.
Peringatan Hari TBC Sedunia penting
untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TBC.
Penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis ini harus menjadi
isu utama di semua lini.
Guna memperkuat komitmen penanggulangan
TBC, semua stakeholder harus berkontribusi dalam berbagai program pencegahan
dan pengendalian, penyebarluasan informasi, serta aktif melibatkan semua pihak
dalam pelayanan program TBC.
Isur suryana melaporkan ...
No comments
Post a Comment