SAAT ini sejumlah pihak termasuk
kalangan medis, TKN, BPN, dan masyarakat lainnya mendesak aparat mengusut kematian
ratusan petugas KPPS saat bertugas di pemilu serentak 2019. Sementara saat banyak pihak mendesak otopsi terhadap para korban meninggal, Komisi II DPR RI justru sudah
lebih dulu menyarankan adanya revisi UU Pemilu.
"Ini kondisi darurat. Komisi II DPR pun
meminta evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Pemilu," begitulah
komentar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron, menyikapi peristiwa yang menggemparkan
itu, pekan ini.
Ditegaskan Herman Khaeron, Sejak awal
Komisi II telah meminta KPU menggelar simulasi yang terukur terkait beban waktu
pencoblosan dan perhitungan suara. Bahkan waktu kerja pun harus relevan dengan
beban kerja.
“Ini terkait dengan UU Pemilu dan
peraturan turunannya yang wajib selesai dalam hari itu juga dan kemudian MK
menambah 12 jam dengan syarat berturut-turut dan tanpa jeda. Waktu kerja
tersedia harus relevan dengan beban kerja,” jelas anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat
asal Dapil Cirebon-Indramayu itu.
Pihaknya telah meminta asuransi bagi
penyelenggara pemilu yang bersifat adhoc alias sementara. Bahkan Herman juga menyinggung
soal jumlah kertas suara yang bertambah sehingga pemilih kesulitan membuka di
bilik suara.
“Kami juga sebenarnya telah mengusulkan
adanya insentif atau honor yang memadai dan asuransi bagi penyelenggara pemilu
adhoc, karena merekalah yang bekerja keras mempersiapkan dan melaksanakan
Pemilu,” tambah Herman.
Menurutnya, revisi Undang Undang Pemilu perlu
dilakukan. Sedangkan pada pelaksanaannya Pileg dan Pilpres sebaiknya dipisah.
Kemungkinan nanti sebaiknya Pemilu Legislatif dipisahkan dengan Pemilu Presiden.
"Bisa saja Pemilu Presiden serentak
dengan Pilkada, kita lihat perkembangan situsi politik ke depan. Merevisi UU
dapat dilakukan sesuai urgensinya, dan sesuai aturan penyusunannya, bisa
diinisiatif oleh DPR maupun oleh pemerintah,” tandasnya.
Komentar tokoh Cirebon yang akrab disapa
Kang Hero ini menyikapi banyaknya petugas KPPS di sejumlah daerah meninggal saat melaksanakan tugas. Di Jawa
Barat sendiri, dilaporkan ada 12 orang yang meninggal, kemudian di Jawa Timur 9
petugas,, dan di Jawa Tengah ada 8 petugas di TPS yang dilaporkan meninggal
saat Pemilu.
Sementara, sejauh ini ada 10 orang
personel Polri yang meninggal saat mengawal proses Pemilu Serentak 2019. Ada
juga petugas di TPS yang terserang stroke hingga keguguran pasca bertugas saat
hari pencoblosan.
Sumber dan foto: hermankhaeron.info
No comments
Post a Comment