TERPILIHNYA kembali Jokowi sebagai presiden yang kini didampingi wakilnya
Ma'ruf Amin, diminta komitmennya terhadap pemberantasan narkoba. Ketua Umum
Generasi Peduli Anti Narkoba Brigjen Pol Purn Drs. Siswandi, menilai desakan masyarakat
tersebut mesti dijawab dengan kebijakan presiden.
Menurutnya, Presiden Jokowi periode 5 tahun jadi presiden 2014-2019
pernah mengatakan, Indonesia Darurat Narkoba, pemberantasan terhadap narkoba sudah
bukan ratusan kilogram lagi, namun sudah berton-ton dan berjuta-juta pil ETC.
"Mengerikan suplay ke Indonesia, karena Indonesia menjadi surga
dunia bagi Peredaran Narkoba. Semakin getol aparat Polri maupun BNN mengungkap,
semakin banyak peredaran masuk ke Indonesia," papar Siswandi yang juga
mantan petinggi BNN ini, Kamis 11 Juli 2019.
Pertanyaan berlanjut pada akar masalahnya, kok bisa peredaran
narkoba sangat besar di Indonesia. Menurut Siswandi, kurang tegasnya penindakannya
terhadap gembong-gembong narkoba. Yang sekarang ditangkap dan dipenjarakan itu
gembongnya hanya sedikit, kebanyakan pecandu dan korban.
Dengan terpilihnya Jokowi-Ma'ruf Amin Siswandi sangat berharap pada
periode 2019-2024 presiden dan wakilnya tindakan tegas seperti pelaksanaan
Eksekusi Mati jangan ditunda-tunda, apalagi eksekusinya berjilid.
Sebagai ketua umum GPAN, atas kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf ke depan,
Siswandi mendesak presiden agar pemberantasan narkoba dilkakukan tindakan tegas
tanpa pandang bulu. "WNA manapun para penyelundupnya, segera eksekusi mati,"
tandas Siswandi.
Pertanyaan berikutnya yang Siswandi sangat harapkan, soal hukuman
bagi bandar-bandar besar narkoba yang sampai saat ini masih menggantung. Apakah
para pengguna apakah tetap dihukum atau bagaimana nanti kedepannya? Kata
Siswandi, kita menganut negara berdasarkan hukum. Patuh dan taat pada hukum,
karena panglima tertinggi adalah hukum.
"Laksanakan Putusan Hukumnya, itu baru adil. Yang hukuman mati
segera eksekusi. Bagi Para Korban penyalahguna dan pecandu narkoba tempatnya
bukan di penjara melainkan rehabilitasi. Jangan dikriminalisasi mereka,
tempatnya bukan penjara," papar Siswandi.
Petugas Yang Komitmen
Di sisi lain Siswandi juga mendapat pertanyaan soal pihak yang
pantas menjadi pembantu presiden yang betul-betul tegas memberantas bandar-bandar
narkoba ini dari Indonesia. Kata Siswandi, mereka yang punya komitmen terhadap pencegahan,
rehabilitasi maupun pemberantasannya.
"Berantas suplaynya, tekan pangsanya (marketnya). Saya juga
berharap komitmen semua aparat yang diberi wewenang dalam UU jangan ego sektoral.
Narkoba musuh kita semua. Katakan Tidak Pada Narkoba. Lakukan tindakan tegas terhadap
bandar (sindikatnya) jangan ragu-ragu. Terakhir saya tekankan, rehabilitasi
para korban maupun pecandunya," kata Siswandi.
Siswandi selanjutnya mendesak pemerintah dan DPR RI merivisi UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan nengedepankan dan memprioritaskan pencegahan. Merekomendasikan agar presiden segera membuat Kepres tentang korban Penyalah Guna dan Pecandu untuk direhabilitasi.[IS]
Siswandi selanjutnya mendesak pemerintah dan DPR RI merivisi UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan nengedepankan dan memprioritaskan pencegahan. Merekomendasikan agar presiden segera membuat Kepres tentang korban Penyalah Guna dan Pecandu untuk direhabilitasi.[IS]
Sumber: Brigjen Pol Purn Drs. Siswandi
Foto: google.com
No comments
Post a Comment