BANDUNG - Dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan dengan
tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat.
Jika kita seorang dosen di perguruan tinggi, maka harus memiliki
cita-cita untuk menjadi guru besar. Pernyataan itu disampaikan Dr. H. Suwendi,
M.Ag, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan
Islam dalam Workshop Sosialisasi Bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi
Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat) Tahun Anggaran 2020 bagi Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan
Banten. Acara berlangsung di gedung Rachmat Djatnika, Kampus I, Jl. A.H.
Nasution No.105 Cibiru Kota Bandung, Senin (8/7/2019).
workshop sosialisasi bantuan Litapdimas yang diikuti 138 dosen di
lingkungan Kopertasi Wilayah II ini menghadirkan narasumber, Dr. H. Suwendi,
M.Ag, dan Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag, Kepala Pusat Penelitian dan
Penerbitan yang dipandu Drs. Nasihudin, M.Pd, Wakil Koordinator Bidang
Akademik.
Menurut Dr. H. Suwendi, M.Ag, cara untuk meraih jabatan guru besar
itu dengan penelitian dan publikasi ilmiah. "Dengan sosialisasi bantuan
Litapdimas ini diharapkan dapat mempercepat jenjang dosen untuk meraih guru
besar. Kurangnya penelitian dan publikasi ilmiah yang dimuat pada jurnal
bereputasi nasional, internasional menjadi faktor terhambatnya dosen meraih
guru besar di perguruan tinggi," tandasnya.
Kontribusi perguruan tinggi dalam konteks peningkatan daya saing
bangsa, yang menjadi amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 ini harus
diupayakan dan diwujudkan dalam tiga fungsi utama perguruan tinggi melalui
tridharma perguruan tinggi, yakni pengajaran/pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat.
Dari ketiga dharma perguruan tinggi itu kegiatan penelitian di
perguruan tinggi merupakan salah satu kontributor yang paling diharapkan dalam mewujudkan
dan meningkatkan daya saing bangsa menghadapi globalisasi.
Program bantuan Litapdimas memiliki lima peran untuk, pertama,
melakukan riset berkualitas. Kedua, penguatan jurnal dan publikasi ilmiah.
Ketiga, peran serta PTKI terhadap memberdayakan masyarakat. Keempat,
terjaminnya hak kekayaan intelektual dosen. Kelima, mensinergikan program
pemberdayaan perempuan dan anak.
Kehadiran program bantun Litapdimas diharapkan berdampak pada,
pertama, Akademik. Yakni untuk reproduksi ilmu, pengembangan wacana ilmiah,
sosiliasi hasil riset berkualitas. Kedua, Ketenagaan. Untuk instrumen
peningkatan kompetensi dosen dan peningkatan jabatan fungsional dosen. Ketiga,
Lembaga. Untuk akreditasi lembaga, mutu dan wibawa lembaga. Keempat, Kemasyarakatan.
Untuk membangun sinergi dan koneksi antara pengetahuan dengan kebutuhan ril
masyarakat, desiminasi kesadaran berkeadilan jender.
"Oleh karenanya, peningkatan mutu, transparansi dan
akuntabilitas pelaksanaan penelitian menjadi keywords yang peru diterapkan
dalam seluruh aktivitas penelitian. Sampai hari ini, jumlah yang telah
melakukan pendaftaran terdiri dari 417 reviewer, 14.013 peneliti, 17.048
proposal dan 84 kluster," paparnya.
Syarat utama pengusul bantuan Litapdimas ini, Pertama, dosen pada
PTKI, baik negeri maupun swasta. Kedua, memiliki NIDN atau NUP. Ketiga, memilki
Akun pada Litapdimas.ng. Keempat, mengikuti prosedur dan aturan yang
berlaku.
Terdapat tiga model dalam bantuan Litapdimas ini, Pertama,
penelitian. Untuk klaster penelitian yang ditawarkan pada tahun anggaran 2020 berjumlah
11 klaster dan 6 program pendukung. Kedua, Publikasi ilmiah. Pada tahun
anggaran 2020, bantuan publikasi ilmiah yang ditawarkan terdiri dari 9 klaster dan
1 Program Pendukung. Ketiga, Pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun anggaran
2020, bantuan pengabdian kepada masyarakat yang ditawarkan terdiri dari 5 klaster
bantuan dan 2 klaster kegiatan Pendukung.
Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag, menjelaskan tentang tema-tema
penelitian prioritas tahun anggaran 2018-2028. Pertama, Studi Islam yang
meliputi: teks suci dalam agama-agama; syariah, hukum dan peraturan
perundang-undangan; pengembangan khazanah pesantren dan pengembangan pendidikan.
Kedua, Pluralisme dan keragaman yang meliputi: negara, agama dan masyarakat;
keragaman dalam etnis, budaya, soaial dan tradisi keagamaan.
Ketiga, Intergrasi keilmuan yang meliputi: pendidikan
transformatif; sejarah, arkeologi dan masuskrip; kesejahteran soasial dalam
masyarakat; pengembangan kedokteran dan kesehatan; lingkungan dan pengambangan
teknologi. Keempat, Kemajuan global yang meliputi: studi kawasan dan
globalisasi; isu jender dan keahlian; pengembangan ekonomi dan bisnis berbasis
Islam; generasi milenial dan isu-isu keislaman.
Langkah pertama yang harus dosen lakukan untuk mendapatkan bantuan
Litapdimas ini, “segera daftar sebagai peneliti baru di website litapdimas.app,
kemudian melengkapi profil dan mengajukan diri untuk memperoleh ID Litapdimas
apakah sebagai peneliti, reviewer atau admin,” ujarnya.
Dalam membuat contoh usulan pengajuan proposal Dr. Wahyudin
melakukan klinik proposal berjudul Digitalisasi Quran dan Hadis, Rumah
Moderasi. Mudah-mudahan dengan adanya program bantuan Litapdimas ini dapat
mengingkatkan kualitas dan mutu pendidikan Islam. “Caranya dengan melakukan
penelitian, publikasi ilmiah dan pengandian kepada masyarakat melalui
Litapdimas,” pungkasnya.[rls/IS]
Sumber dan Foto: Humas UIN SGD Bandung
No comments
Post a Comment