PANITIA Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK harus bekerja keras melahirkan
pimpinan atau komisioner KPK yang mampu mengkonsolidasikan dan menjadikan
lembaga anti rasuha itu tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Pimpinan KPK
juga harus mampu membongkar kasus kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi
ecek ecek dengan pencitraan yang besar.
Ind Police Watch (IPW) memberi catatan ini mengingat banyaknya
anggota Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi Capim KPK serta banyaknya pihak
yang memprotes keikutsertaan polisi dan jaksa itu. Dalam segala hal kita harus
merujuk pada UU atau ketentuan yang ada agar tidak salah kaprah.
Jika tidak ada UU yang melarang calon dari polri maupun jaksa dan
karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK, tentunya siapa pun tidak berhak melarang.
Jika ada pihak-pihak yang melarang justru pihak tersebut ngawur dan tidak paham
UU atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan capim KPK.
Sebaiknya semua dibiarkan ikut seleksi. Hanya memang jika polisi
dan jaksa ikutan dan terpilih menjadi pimpinan KPK muncul tanda tanya, buat apa
ada KPK, kenapa tidak Tipikor Polri dan kejaksaan saja yang diperkuat.
Bubarkan saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan
ekonomi biaya tinggi, dengan hasil kinerja yang belum tentu maksimal. Tapi
karena tidak ada UU yang melarang ya sudah biarkan saja. Sampai DPR atau
pemerintah membuat UU yang baru.
Namun IPW berharap banyak dari Pansel karena merekalah yang harus
bekerja keras menyeleksi para capim. Di tangan pansel lah sesungguhnya masa
depan KPK berada. Di tangan pansel lah nasib pemberantasan korupsi di negeri
ini akan seperti apa ke depannya.
Untuk itu IPW berharap pansel membuat kesepakatan bahwa petahana
pimpinan KPK yang ikut lagi dalam seleksi sebaiknya dicoret atau tidak
diloloskan untuk periode kedua. Ada dua alasan, pertama belum pernah ada
sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode. Kedua, dalam periode sebelumnya
mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam
di jajaran penyidik KPK.
Selain itu pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadinya politisasi
KPK sehingga menjelang pilpres 2019 hanya elit partai pendukung 01 saja yang
diciduk dalam OTT. Selain itu juga jajaran pimpinan KPK tersebut tidak berani
menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, Emirsyah Sattar
mantan Dirut Garuda dan Syamsul Nursalim serta Itji Nursalim yang sudah menjadi
tersangka.
KPK periode ini hanya berani bermain-main di lingkaran bawah dengan
OTT sebagai pencitraan pemberantasan korupsi. Jika mereka sudah gagal kenapa harus
dua periode, sebaiknya mereka dicoret dan tidak diloloskan.
Ke depan, Pansel harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga
target. Pertama, komisioner KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa
pencitraan. Kedua, komisioner KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek
dengan pencitraan OTT yang seolah-olah besar. Ketiga, komisioner KPK yang mampu
membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum
dan tidak patuh proses hukum.
Salam,
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
Sumber: Siaran Pers IPW
Foto: indovoices.com
No comments
Post a Comment