GEMBONG dan konco-konconya seperti bandar maupun pengedar narkoba,
semuanya adalah musuh bangsa Indonesia. Musuh generasi kita dan selanjutnya.
Tidak ada maaf bagi mereka, sebab akibat ulah mereka itulah banyak generasi
menjadi korban dan pecandu.
Salah-salah, akibat perbuatan mereka juga korban dan pecandu terpaksa
harus dipenjara. Seharusnya, sesuai Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang
narkoba, korban dan pecandu itu harus direhabilitasi sebagai bentuk hukuman.
Paling akhir dari kisah drama penangkapan korban dan pecandu narkoba
adalah Nunung Srimulat. Ketua Umum Generasi
Peduli Anti Narkoba (Ketum GPAN) Brigjen Pol. Drs. Siswandi berharab Nunung
setelah hasil asesment segera direhabilitasi. Apalagi hasil Puslabfor Mabes Polri,
Nunung terindikasi sudah 13 bulan mengonsumsi narkoba dan hasil tes urine positif
serta barang bukti Sabu 0,36 gram (di bawah Surat Edaran mahkamah Agung - SEMA).
"Jangan ragu penyidik segera merehabilitasi, jangan ragu
memberikan putusan untuk segera merehabilitasi karena rehabilitasi merupakan
hukumunan. Mudah-mudahan minggu ini sudah direhabilitasi," ungkap Siswandi
kepada sejumlah awak media di Jakarta, Kamis (1 Agustus 2019).
Di sisi lain, Siswandi berharap besar kepada presiden dan wakil
presiden terpilih pemenang Pilpres 2019 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin untuk mengeluarkan
eksresi berupa kebijakan luar biasa untuk para gembong dan bandar narkoba.
Maksudnya agar Indonesia bersih narkoba. Berikut petikan wawancara dengan Brigjen
Pol. Drs. Siswandi terkait harapan terhadap presiden terpilih.
1. Terpilihnya kembali Jokowi dan Ma'aruf Amin sebagai presiden dan
wakil presiden, bagimana dengan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba
kedepannya?
Presiden Jokowi periode 5 tahun jadi presiden yakni 2014-2019 pernah
mengatakan, Indonesia Darurat Narkoba. Pemberantasan terhadap narkoba sudah
bukan ratusan kilogram lagi, namun sudah berton-ton dan berjuta-juta pil ETC.
Mengerikan, suplay ke indonesia. Dan Indonesia surga dunia terhadap peredaran narkoba.
Semakin aparat baik Polri maupun BNN mengungkap, semakin banyak peredaran masuk
ke Indonesia.
2. Di manakah akar
masalahnya?
Sudah pasti akar persoalannya karena kurang tegasnya penindakannya
terhadap gembong-gembong narkoba. Diharapkan kedepanya 2019-2024 presiden dan wakilnya,
tindakan tegas seperti pelaksanaan eksekusi mati jangan ditunda-tunda apalagi
eksekusinya berjilid.
3. Sebagai ktua umum GPAN, apa pesan Anda untuk kepemimpin Jokowi
ke depan tentang pemberantasan narkoba?
Kami berharap, presiden lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu, WNA
mana pun, para penyelundupnya segera eksekusi mati.
3. Bagaimana juga untuk hukuman bagi bandar-bandar besar narkoba yang
sampai saat ini masih menggantung hukumannya. Bagaiman juga nasib para pengguna,
apakah tetap dihukum, atau bagaimana nanti ke depannya?
Negara RI menganut negara berdasarkan hukum. Patuh dan taat pada
hukum. Panglima tertinggi adalah hukum. Laksanakan putusan hukumnya. Yang hukuman
mati segera eksekusi.
Bagi para korban penyalah guna dan pecandu narkoba, tempatnya bukan
penjara melainkan panti rehabilitasi. Jangan dikriminalisasi, sebab tempat mereka
bukan di penjara.
4. Siapakah yang pantas untuk menjadi pembantu beliau (presiden) yang
betul-betul tegas untuk memberantas bandar-bandar narkoba ini dari Indonesia?
Yang punya komitmen terhadap pencegahan, rehabilitasi maupun pemberantasannya.
Berantas suplaynya.
Tekan pangsanya/ Marketnya. Rehabilitasi korban dan pecandunya.
5. Apa harapan dan keinginan Anda untuk Indonesia bersih dari
narkoba?
Komitmen Semua aparat yang diberi wewenang dalam Undang Undang, jangan
egosekroral. Narkoba musuh kita semua. Katakan Tidak Pada Narkoba!!
Lakukan tindakan tegas terhadap bandar/ sindikatnya, jangan ragu-ragu.
Rehabilitasi para korban maupun pecandunya.[IS]
No comments
Post a Comment