BANDUNG
- UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung terus berkomitmen dalam dunia Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menciptakan inovasi dan mendaftarkan
patennya.
Pernyataan
itu disampaikan Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, saat membuka Ekpose
27 Produk Kuliah Kerja Nyata Berbasis Pengabdian kepada Masyarakat (KKN
Sisdamas) 2019, yang berlangsung di gedung O. Djauharuddin A.R, Kampus I, Jl.
A.H. Nasution No 105 Cipadung Cibiru Kota Bandung, Selasa (10/09/2019).
Menurutnya,
segala ikhtiar produk yang telah dihasilkan mahasiswa secara mandiri dan
bersinergi dengan masyarakat ini harus diapresiasi, didukung dan didorong bersama
untuk didaftarkan, sehingga mendapatkan hak patennya.
"Sebagai
bentuk komitmen kampus terhadap segala bentuk karya, inovasi, mahasiswa dan
dosen pembimbing yang selesai melaksanakan KKN Sisdamas 2019 ini, pihak kampus
melalui LP2M berupaya untuk mempatenkan produk-produk unggulan," tegas
Wakil Rektor I, yang didampingi Ketua Pusat Bisnis, Aam Abdillah, M.Ag, Ketua
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarkat (LP2M) UIN SGD, Dr. Husnul Qadim,
M.Ag., Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dr. H. Ramdani Wahyu
Sururie, M.Ag.
Ketua
LP2M menegaskan dengan melihat beragam produk KKN Sisdamas 2019 ini menunjukkan
kehadiran 5203 peserta KKN yang tersebar di Kabupaten Sumedang, Kabupaten
Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasik, Kabupaten CIanjur,
Kabupaten Bekasi, Negara Malaysia dan Thailand dari tanggal 29 Juli sampai 31
Agustus 2019, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap masyarakat.
"Khairunnnasi
'anfa'uhum linnasi. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi
manusia lain. Mudah-mudahan dengan dengan lahirnya, 27 produk yang diinisiasi
oleh mahasiswa dan masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan
umat," tandasnya.
Produk-produk
KKN Sisdamas 2019 itu, diantaranya, Tammiri (Tampomas Minyak Kemiri) berupa
minyak rambut penumbuh dan pencegah uban berbahan buah kemiri. Sapodilla Mask
(masker wajah berbahan buah sawo), minyak bakar bisokler, dan penerangan jalan
umum tenaga surya, Ekobrek berupa kursi dari olahan limbah sampah,
Untuk
produk olahan makanan, seperti pisang kriuk truna, kripik babeh, manisan
pepaya, bolu wortel, donat jagung, stik wortel, keripik kulit singkong, keripik
pucuk daun jambu, keripik pare, keripik tempe, keripik susu, rangginang susu,
abon pepaya, abon lele, nuget sawo, lumpis sidamas, dan bolu kopi.
Kepala
PkM, menuturkan bahan dasar bolu kopi yang dibuat peserta KKN Sisdamas bersama
warga di Desa Tribakti Kabupaten Bandung ini adalah tanaman kopi dengan
pupuk organik.
Pupuk
yang dibuat mahasiwa KKN Sisdamas tahun sebelumnya dan telah mendapat
sertifikat internasional sebagai kopi yang layak diproduksi secara
masal.
“Dengan
segala capaian ini, pupuk organik yang dibuat mahasiswa KKN dari bahan magot
dan telah berhasil menumbuhkan kopi yang layak import tersebut akan diajukan
untuk memperoleh paten,” paparnya.
Kepala
Pusat Bisnis, menjelaskan tentang paten. Paten adalah perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual bagi karya intelektual yang bersifat teknologi, atau dikenal
juga dengan istilah invensi, dan mengandung pemecahan/solusi
teknis terhadap masalah yang terdapat pada teknologi yang telah ada
sebelumnya. Invensi paten dapat berupa produk ataupun proses.
Untuk
mendapatkan paten, suatu invensi harus memenuhi persyaratan substantif, yaitu:
baru (tidak boleh dipublikasikan dalam media manapun sebelum permohonan
patennya diajukan dan memperoleh Tanggal Penerimaan); mengandung hal inventif;
dan dapat diterapkan secara industri''
Inventor
(pihak yang menghasilkan invensi) adalah pihak yang paling berhak mendapatkan
hak paten atas invensi yang dihasilkan. Siapapun di luar inventor yang ingin
memiliki hak paten atas invensi itu harus terlebih dahulu memperoleh pengalihan
hak secara tertulis dari inventor.
"Pokoknya
jangan khawatir. Sambil menunggu hasil uji lab, proses pendaftaran untuk
dipatenkan. Segala produk unggulan tadi bisa disimpan di 3 outlet Pusat Bisnis.
Secara pribadi produk dengan berbagai olahannya dapat dipasarkan online melalui
jejaring yang telah dibangun dan dimiliki Pusat Bisnis," pungkasnya.[rls/IS]
Sumber dan foto: Humas UIN SGD Bandung
No comments
Post a Comment