Mengikuti secara seksama kondisi dan perkembangan yang terjadi
kegiatan aksi mahasiswa 23 - 24 September 2019 di berbagai kota besar di
Indonesia, aksi protes mahasiswa (BEM se Indonesia) dari berbagai perguruan
tinggi, kami cermati berjalan secara baik. Mereka memakai jaket almamater, dan
berkelompok sesuai asal perguruan tinggi masing-masing untuk menjaga tidak adanya
masa liar yang tidak mereka kenal.
Dalam perkembangannya, kami para aktivis Perjuangan Mahasiswa
1977-1978 sepenuhnya sangat kecewa atas perlakuan aparat dalam menghadapi masa
mahasiswa. Pembubaran aksi mahasiswa
secara keras dengan semprotan "water canon" dan tembakan gas air
mata, tanpa adanya pendekatan persuasif , padahal para mahasiswa menggunakan
"hak berkumpul, berserikat dan
menyampaikan pendapat di muka umum" itu dijamin Undang-undang. Perlakuan
aparat dalam membubarkan aksi mahasiswa, terkesan sangat arogan dan tidak
memberikan kebijakan bernegosiasi secara baik dengan pimpinan aksi mahasiswa.
Perlakuan keras dan cenderung kasar dari aparat, bahkan tidak cukup
dengan tembakan "water canon" dan gas air mata -- melainkan pula
pengejaran secara paksa. Pada saat peserta aksi mahasiswa tertangkap, berlanjut
dipukuli dan ditendang -- tak kecuali ke bagian kepala -- dilakukan secara
brutal dan tidak beradab. Mereka sejatinya adalah calon pemimpin masa depan
yang hari-hari ini unjuk peduli terhadap masa depan Ibu Pertiwi. Aparat polisi
tak seharusnya "membunuh" masa depan mahasiswa.
Kami juga pernah mengalami sebagai aktivis mahasiswa melakukan aksi
pada era otoriter militer zaman Presiden Soeharto. Meski kampus kami dikepung
dan diduduki tentara, namun tidak seorang pun kami mendapat pukulan, tendangan
dan keroyokan oleh Aparat.
Kekecewaan kami, justru terjadi pada era demokrasi yang kami
perjuangkan melalui Perjuangan Mahasiswa 77/78. Kali ini, aparat polisi dalam
membubarkan setiap aksi mahasiswa -- bersifat represif. Pelaku aksi mahasiswa
diperlakukan ibarat bola yang sesukanya ditendang, dipukuli dan malah dikeroyok
oleh aparat.
Kekerasan yang diperlihatkan bagaikan pasukan fasis, yang membuat
rakyat miris dan secara langsung akan menghilangkan rasa simpati rakyat kepada
polisi. Kami berpendapat, bahwa hal-hal tersebut sepenuhnya merupakan
tanggungjawab sdr. Tito Karnavian selaku Kapolri. Selanjutnya Presiden sepatutnya memberhentikan Kapolri.
Bila Presiden Jokowi melakukan pembiaran, artinya sama saja dengan
memelihara kekerasan terhadap rakyat dan Pemerintahan Jokowi akan dinilai
sebagai Pemerintahan Fasis oleh negara lain, khususnya rakyat Indonesia sendiri.
Jakarta, 25 September 2019
AKTIVIS PERGERAKAN 77-78 se INDONESIA
Kami yang menyatakan:
1. Aa Tarsono, SH. MH.
2. Ir. Achmad Syaifudin
3. Adang Sahardjo, SE
4. Ir. Ahmad Burhan
5. Ahmad Gani, BE.
6. Ait Syarif, B.Sc.
7. Drs. Alben Sidauruk
8. Ir. Alwis Dahlan
9. Dr. Andriyono Kilat Adhi
10. Dr. Ir. Anton Leonard
11. Drs. Apip Djajadisastra
12. Dr. AR Noor, MSi.
13. Drs. Aryanto Dina
14. Dr. Aswan Lubis, SpA. M.Kes.
15. Ir. Bambang Hario
16. Bambang Ekapurnama, MM.
17. Ir. Bambang Mardiyanto
18. Drs. Bashori Imron, M.Si.
19. Boy Albanik, M.Eng., NZCE., Ph.D.
20. Ir. Chairil Anwar
21. Dr. Ir. Dadan Gandana, MK., MSi.
22. Drs. Darwis Darlis
23. Dedi Sukardan, SH., MH.
24. Drs. Denny Agusta
25. Ir. Dharma Setiawan
26. Dindin Maolani, SH.
27. Ir. Djamilius, M.Sc
28. Ir. Dodi Rudianto
29. Ir. Doddy Sanjoto, MBA.
30. Ir. Eddy Asmanto
31. Ir. Elmier Amien
32. Elyan Virna Hakim
33. Endang Wuryaningsih, SH.
34. Drs. Ernawan S. Koesoemaatmadja. Psy. MBA.
35. Etty Koerniasih
36. Prof. Dr. Fauzie Hasibuan, SH., MH.
37. Gaos Sugiri
38. Gatot Sanyoto W.A, SH.
39. Drg. Hadi Kusuma
40. Haerul Subki
41. Drs. Hannan Situpora
42. Prof. Dr. Hari Azhar Aziz
43. Ir. Hari Purwanto
44. Ir. Harun Alrasyid
45. Helmansyah, SH.
46. Ir. Heri Hernanto
47. Hikmat Abidin, SM.Hk.
48. Ir. Imam Syafi’i
49. Ida Farida M.
50. Ida Nuraida
51. drh. Ima Nurisa Ibrahim, MM
52. Drs. Imam Wahyudi
53. Ir. Indra Adil
54. Ir. Iwan Mahardi
55. Ir. Iwan Djanwarsyah
56. Drs. Jimmy H. Siahaan, M.Si.
57. Ir. Jose Rizal Nasution
58. Ir. Kismono Hari Murty
59. Dr. Khaerulsyah Nasution, Sp.PD.
60. Drs. Komaruddin Rachmat
61. Ir. Liliek Sudirahardjo
62. Prof. Lukman Hakim, M.Sc., Ph.D.
63. Dr. Maqdir Ismail, SH., MH.
64. Ir. MaMX
70. Drs. Moh. Thoher, SE.
71. Drs. Moch. Chatib Usman
72. Ir. Muchtar Hadi
73. Ir. Muhan E. Djani
74. Prof. Dr. Munar Lubis, Sp.A (K)
75. Drs. Musfihin Dahlan
76. Prof. Dr. Musni Umar
77. Prof. Dr. Nanat Fatah Natsir
78. Nurdin Lubis, SH., MH.
79. Ir. Pepen S. Padmawilaga
80. Drs. Rahmadi Hidayat
81. Ir. Roel Sanre
82. Ir. Sayuti Asathri
83. Ir. Sentu Bambang Hario
84. Sjam Soelbachri, SH.
85. Drs. Subur Dwiono, MM.
86. Dr. Ir. Suryo Adiwibowo
87. Susy Koesma
88. Ir. Suswanreksohardjo, MM.
89. Ir. Syafril Sjofyan
90. Ir. Syahrial Hamzah
91. Ir. Tito Roesbandi
92. Prof. Ir. Usman Nasution
93. Drs. Yayak Kencrit
95. Dr. Zulkifli Halim
96.
Setya Dharma Pelawi.
No comments
Post a Comment