Oleh: Brigjend Pol purn Drs Siswandi, Ketua Umum GPAN
JUDUL itu tidaklah mengada-ada, hanya Diskresi Presiden (Jokowi) yang
mampu membersihkan Indonesia tercinta dari bahaya narkoba. Sangat beralasan,
sebab Kebijakan Presiden memiliki kekuatan amat dahsyat baik melalui Peraturan
Pemerintah, Inpres, Perpu, hingga Diskresi seperti Titah Sang Raja.
Ada harapan besar di kalangan pegiat anti narkoba sesaat setelah
Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin dilantik untuk periode
2019-2024. Harapan besar itu antara lain presiden dimohon mengeluarkan Diskresi
soal pemberantasan narkoba. Ini benar-benar kondisi darurat dan memaksa.
Atas Diskresi Pemberantasan Narkoba itu, tidak saja menteri kabinet
yang harus tunduk, semua elemen dan stakeholder yang tujuannya membumihanguskan
peredaran dan bahaya narkotika, juga mesti taat.
Pada perjalannya, hampir semua para pemimpin negeri ini sepakat
untuk memberantas peredaran narkoba hingga sebersih-bersihnya. Di zaman
Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) pernah mengatakan dalam sambutannya pada
peringatan Hari Ulang Tahun Hari Anti Narkotika Internasional (HUT HANI) Tahun 2011
lalu bahwa negara tidak boleh kalah melawan penjahat apalagi Sindikat Narkoba.
Periode berikutnya kepemimpinan nasional dipegang Joko Widodo alias
Jokowi. Pada periode Jokowi dalam sebuah kata sambutannya, beliau pernah mengatakan
bahwa Indonesia Darurat Narkoba. Kalimat yang dilontarkan Presiden Jokowi waktu
itu muatannya sangat berat. Peredaran narkoba hingga korbannya dialami anak usia
SD dan merembes sampai ke desa-desa. Untuk kondisi seperti itu, Presiden Jokowi
sangat dinanti Diskresinya soal Indonesia Bersih Narkoba.
Bahaya, jika sudah darurat narkoba, artinya rakyat Indonesia bisa senewen
gara-gara barang haram itu. Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen
Pol Purn. Drs. Siswandi langsung angkat statemen bahwa kini "Indonesia
Bencana Narkoba". Lebih parahnya, korban bencana narkoba sulit dipulihkan,
belum lagi sebagian korban dan pecandu harus mendekam di penjara bukan di panti
rehabilitasi.
Data sementara tahanan dan napi Narkoba di Indonesia adalah 260.000
total narapidana secara keseluruhan dan 120.000 napi narkoba. Dari 120.000 tersebut
40%-nya adalah napi narkoba, korban penyalahguna dan pecandu Narkoba yang
dipenjara yang seharusnya direhabilitasi.
Bencana Narkoba, kata Siswandi, tidak hanya menimbulkan banyak
korban yang sulit dipulihkan, tetapi regulasi yang termaktub dalam UU No. 35
Tahun 2009 Tentang Narkotika, tidak sepenuhnya diejawantahkan secara utuh oleh penegak
hukum, khususnya di tingkat peradilan. Siswandi mengaku sedih dan sempat
menangis melihat kondisi generasi bangsa (korban) yang makin hari semakin
banyak.
Apa yang bisa kita perbuat untuk
menekan angka yang begitu memilukan?
Dengan kehadiran pemimpin Nasionalis-Agamis yang terbentuk dalam
wujud Presiden-Wapres RI yang hebat tahun ini, melalui lembaga GPAN, Siswandi
sangat berharap Presiden dapat mengeluarkan Diskresi. "Kami sangat
berharap kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru dilantik,
bersihkan Indonesia dan bangsa kita dari bahaya narkoba," kata Siswandi.
Desa Benar
Pihaknya akan terus berupaya membangun jaringan generasi anti narkoba
hingga ke tingkat desa. Orang awam menyebutnya Desa Bersih Narkoba (Desa Benar).
Tidak ada kata kompromi dengan narkoba. Barang berbahaya itu harus musnah dari
Bumi Pertiwi ini.
Dulu, Desa Benar pernah menjadi program unggulan BNN. Tujuannya
mengajak seluruh kepala desa dan pemerintah provinsi berkomitmen dalam upaya
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
di wilayah masing-masing.
Jika desanya kuat, maka negeri ini pun akan kuat. Indikasi
keberhasilan Indonesia adalah jika seluruh desanya kuat dan makmur. Jika
seluruh desanya bersih dari narkoba, maka negeri ini akan otomatis menolak
seluruh bentuk peredaran narkoba yang memiliki 92 varian itu.
"Seluruhnya harus kuat. Dimulai dari rakyat, pemerintahan desa,
hingga seluruh stakeholer, Insya Allah negeri ini akan kuat. Generasinya
akan hebat," kata Harri Safiari, tokoh Pers Jawa Barat yang getol dalam
kegiatan Lingkungan Hidup (Gerakan Hejo) dan Anti Narkotika, yang dihubungi
secara terpisah.(ISUR)
No comments
Post a Comment