PANITIA Pemilihan Rektor Unpad periode 2019-2024 dinilai Cecep Agam
Nugraha, SH, MKn, Tim kuasa hukum Prof. Atip Latipulhayat, penggugat Majelis Wali
Amanat (MWA) dianggap tidak taat hukum. Pemilihan rektor Unpad yang jatuh pada
Prof Dr Rina Indiastuti secara aklamasi bahkan hingga pelantikannya cenderung
dipaksakan dan tidak menoleh proses hukum yang sedang dijalani di PN dan PTUN.
Cecep kepada sejumlah wartawan melalui android membuktikan alasan
hukumnya bahwa dari awal pihaknya sudah memohonkan kepada majelis hakim di PTUN
ketika sidang pemeriksaan supaya proses pilrek ulang Unpad dihentikan sampai
ada keputusan tetap pengadilan.
"Hal ini tentunya untuk menghormati proses hukum yang sedang
berjalan dan guna mengantisipasi kerugian lebih lanjut baik yang dialami oleh
klien kami maupun pihak lain. Dan saat itu langsung direspon oleh majelis hakim
dengan meminta secara lisan kepada kuasa hukum majelis wali amanat Unpad untuk
menghentikan, tetapi faktanya pilrek ulang tetap dilakukan," ungkap Cecep
Agam.
Menurut Cecep, perjuangannya di PTUN akan terus berlanjut dan
Selasa ini (8/10/2019) jadwal sidang lanjutan digelar. Rencananya, hari Selasa ini
Prof Atip dan tim kuasa hukum akan menghadiri sidang. Namun belum diketahui
akan kehadiran pihak MWA yang diketuai Rudiantara yang juga saat ini masih
menjabat (Menteri Kominfo RI) itu.
Materi sidang kali ini Replik dari tim kuasa hukum.
"InsyaAlloh akan dibacakan langsung oleh principal kita, membantah argumen
jawaban mereka terhadap gugatan kita," tandas Agam.
Sementara itu terkait pelantikan rektor baru Prof Rina Indiastuti,
guru besar Falultas Hukum yang juga mantan calon rektor penggugat MWA Prof Atip
Latipulhayat menilai, MWA menganggap gugatan itu sebagai yang tidak ada
apa-apanya.
"Menganggap sepi karena mereka yang punya kuasa. Anda juga
tahu apa yg mereka omongkan tidak satu pun yang dipenuhi. Sebagai rakyat dan
bagian kecil dari Unpad, sepertinya saya tidak boleh memiliki kebenaran.
Kebenaran hanya punya yang berkuasa," ungkap Prof Atip kepada wartawan,
Senin (7/10/2019).
Pertanyaan mendasar yang dilontarkan kepada proses hukum, apakah
keabsahan pelantikan rektor kemarin akan batal secara hukum jika gugatan
dimenangkan oleh Prof. Atip Latipulhayat? Pihak Atip dan kuasa hukumnya akan
terus berjuang memenangkan gugatan. "Bismillah," kata Cecep Agam
maupun Prof Atip Latipulhayat.
Aklamasi
Babak baru carut marut Pemilihan Rektor (Pilrek) Unpad hingga
tahapan tanggal 6 dan 7 Oktober 2019, diam-diam bakal menuai kontroversi lanjutan.
Seperti yang dilaporkan Harri Safiari, pemilihan rektor yang dipilih MWA hari
Minggu kemarin berakhir aklamasi.
Ketua Majelis wali Amanat Unpad Rudiantara membantah adanya unsur
titipan dari Kemenristekdikti dalam Pilrek Unpad ini. Secara tegas ia katakan,
suara Kementerian 35 persen. Kalau pun dilakukan voting bakal kalah oleh suara
sebesar 65 persen.
Pada pihak lain rektor terpilih, Rina Indiastuti menyatakan rasa
syukur atas proses pemilihan yang berlangsung secara aklamasi, memimpin Unpad
untuk 5 tahun ke depan."Alhamdulillah, saya mendapat amanah untuk
menakhodai Unpad,” papar Rina. Ia berobsesi akan menerapkan pola kepemimpinan
seperti seorang dirigen orkestra.
Jalannya pengumuman rektor Unpad dihadiri seluruh anggota MWA.
Tampak juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Jenderal Pembelajaran
dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Ismunandar selaku perwakilan dari
Menristekdikti. Sehari setelah itu pun pelantikan rektor digelar di Gedung
Sanusi Hardjadinata kampus Unpad Jl. Dipati Ukur No.35, Lebakgede, Kecamatan
Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Muncul beragam reaksi, khususnya para alumni. Eka Santosa berada
pada posisi alumni yang menyoroti pemilihan rektor yang aklamasi. Ini sejarah
pertama ada pemilihan rektor terjadi secara aklamasi. Kemudian Eka Santosa
mengapresiasi rektor perempuan pertama sepanjang sejarah pilrek Unpad.
Kata Eka, ini realitas. Meski dalam kondisi yang menjadi pusat
perhatian banyak pihak dan adanya pengulangan pilrek, namun Unpad tetap
memiliki rektor baru. Dalam hal lain, Eka Santosa pernah mengingatkan pimpinan
MWA soal gugatan Prof Atip Latpulhayat, jangan dianggap sepele.
"Ini unik,
tapi realitas. Zaman kiwari ada pemilihan rektor dipilih secara aklamasi. Mulai
penunjukan sebagai Plt, kemudian ada masa transisi satu hari Unpad tidak punya
rektor, hingga akhirnya pada pilrek Prof Rina terpilih secara aklamasi, anggap
saja ini realitas yang bisa kita lihat," kata Eka.
Terkait semua itu, Ketua Majelis Wali Amanat Unpad yang juga
Menteri Kominfo, Rudiantara, selepas pelantikan rektor yang baru menegaskan
terlepas dari soal proses pengadilan pihaknya menganggap semuanya itu keluarga
besar Unpad.
"Semuanya memiliki kelebihan masing-masing untuk membangun
Unpad lebih baik," kata Rudiantara.(IS/Harri Safiari)
No comments
Post a Comment