JAKARTA - Penyuluhan
perikanan menjadi perangkat penting dalam pengembangan SDM kelautan dan
perikanan. Sehingga peran penyuluh perikanan ke depan harus dioptimalkam untuk
memberi pendampingan kepada nelayan dan pembudidaya ikan.
"Mencetak
sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas menjadi salah satu fokus
pemerintah saat ini. Karena itu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy
Prabowo, di Jakarta, akhir November 2019 lalu.
Penyuluh adalah
ujung tombak kegiatan perikanan di daerah. ”2,7 juta nelayan kita itu tidak
semuanya mengerti pembudidayaan atau pun penangkapan tanpa pendampingan. Anda
perlu menjadi pendamping dan memberikan terobosan-terobosan,” tandas Menteri KP.
Dalam pertemuan
dengan Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) di Kantor KKP, Edhy Prabowo
berharap, penyuluh perikanan dapat memberikan pencerahan (enlightening)
kepada masyarakat, dan memperkaya (enrichment) masyarakat dengan informasi,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Penyuluh
perikanan harus mampu memberdayakan masyarakat (empowerment) dalam
berbagai aktivitas kelautan dan perikanan," tadasnya.
Menteri Edhy
juga mengapresiasi para penyuluh yang telah bergabung secara sukarela.
“Semua penyuluh pasti memiliki ideologi untuk membantu menemukan jalan keluar
persoalan yang dihadapi stakeholder perikanan,” kata Edhy.
Dia menilai,
kebijakan penyuluhan perikanan khususnya pada aspek kelembagaan, ketenagaan,
penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan perlu
penataan dan penyesuaian. Sebab, penyuluhan sangat penting untuk mendorong
geliat aktivitas ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan.
“Terlebih lagi
saat ini pemerintah menyediakan bantuan permodalan melalui Badan Layanan Umum
(BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Bantuan
permodalan ini perlu dimanfaatkan secara optimal dengan mendorong tumbuhnya
usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” papar Edhy.
Menurutnya,
kehadiran penyuluh juga dapat membantu pemerintah pusat membangun komunikasi
dengan stakeholder kelautan dan perikanan baik itu nelayan, pembudidaya
ikan, petambak garam, pemasar dan pengolah hasil perikanan. Mengingat, penyuluh
tersebar di 483 kabupaten/kota, 34 provinsi Indonesia.
“Karena itu
saya meminta para penyuluh untuk mendorong kegiatan budidaya di daerah sesuai amanat
Presiden. Sektor budidaya ini sumber lapangan pekerjaan, sumber keuangan,
sumber devisa. Pemanfaatan ruang-ruang kosong ini akan menimbulkan
lapangan pekerjaan baru,” kata Edhy.
Perlu Perhatian
Dalam
kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP IPKANI, Herman Khaeron mengatakan, keberadaan
penyuluh perikanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Sehingga dalam satu kawasan minimal memiliki satu penyuluh perikanan.
Menurut
Herman, hingga saat ini, IPKANI telah memiliki sekitar 12.000 anggota
yang terdiri dari 2.839 penyuluh PNS, 2.099 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), dan
sisanya penyuluh swadaya. ” Namun, penyuluh swadaya tersebut selama ini masih
kurang diperhatikan,” ujarnya.
Dia juga
berharap, agar organisasi penyuluh ini diperkuat agar bisa menjadi ujung tombak
pembangunan kelautan dan perikanan di tengah-tengah banyaknya harapan-harapan
nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam.”Tentu yang harus kita lakukan
sekarang ini adalah melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi,” pungkas
Herman.(rls/IS)
Disadur dari sumber
dan foto: hermankhaeron.info
No comments
Post a Comment