JAKARTA - Langkah pemerintah yang akan merehabilitasi penyalahguna
narkoba khususnya para narapidana mulai akhir tahun 2019 ini, sebenarnya
terlambat. Pasalnya, pada tahun 2015 lalu pemerintah sudah berjanji
merehabilitasi 100 ribu orang.
Janji pemerintah merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba itu
dicetuskan dalam deklarasi terbuka yang dihadiri ketua DPR RI yang waktu itu
dijabat Marzuki Ali. Deklarasi terbuka kala itu juga ditandai dengan pembubuhan
tanda tangan bersama para pejabat sekaliber menteri kabinet.
Sejarah
mencatat dalam deklarasi itu hadir ketua DPD RI Iman Gusman, Kapolri Jenderal
Sutarman, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Menkopolhukam Laksamana TNI Edhi
Tedjo, Menkumham Yasona Laoly, Menteri Kesehatan Nila Moeluk, Menteri Sosial
Kofifah Indar Parawansa, dan Mendikbud Anies Baswedan, serta sejumlah menteri
kabinet lainnya.
Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (Purn)
Drs. Siswandi menilai, janji para pejabat sejumlah kementerian yang spanduknya
terpampang besar di Lapangan Tri Brata Mabes Polri kala 31 Januari 2015 itu
belum terealisasi hingga saat ini. Belum ada bukti yang menunjukan upaya
rehabilitasi sehingga jumlah para penyalahguna narkoba masih terus bertambah.
"Mana janjimu," tagih Siswandi sambil tersenyum lebar.
"Para bandar dan sindikat narkoba juga masih leluasa
menyebarkan racun itu kepada generasi kita hingga ke anak SD," kata
Siswandi kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Senin 9 Desember 2019, sambil
menunjukan rasa prihatin yang teramat mendalam dengan kondisi Indonesia yang
sudah masuk stadium Bencana Narkoba ini.
Menurut Siswandi yang waktu itu menjabat Direktur Peran Serta
Masyarakat BNN sekaligus menjadi Ketua Pelaksana Deklarasi, Pada 31 Januari
2015 Pemerintah menggaungkan program 100 ribu orang penyalahguna dan Pecandu
Narkoba untuk direhabilitasi.
Siswandi yang kini menakhodai DPP GPAN tersebut melontarkan dua
permintaan yang cukup krusial, yakni rehabilitasi seluruh napi penyalahguna dan
korban narkoba. Dan kedua, laksanakan eksekusi hukuman mati bagi para bandar
sindikat narkoba yang sudah divonis mati. Dengan dua hal tadi, lanjut Siswandi,
satu tugas utama lembaga masyarakat anti narkoba sudah terpenuhi. "Insya
Allah korban akan berkurang, karena ada efek jera bagi para sindikat," kata
Siswandi.
Bersih Narkoba
Diakui Siswandi, opini yang berkembang di masyarakat, respon
pemerintah terhadap desakan untuk rehabilitasi bagi napi dan penyalahguna
narkoba sangat lambat.
"Namun demikian, bagi GPAN tidak ada bahasa atau kata
terlambat. Mari semua komponen masyarakat khususnya Ormas Penggiat Anti Narkoba
BERSYUKUR, karena pemerintah telah meresponnya dengan bijak. Semoga kali ini
bukan sekadar WACANA saja. Tapi segera EKSEKUSI
Presiden JOKOWI dalam menyusun kabinet INDONESIA MAJU mengutamakan
para menteri yang berani mengeksekusi. Kita tunggu gebrakan Menkumham RI.
Bravo Indonesia Menuju BERSIH DARI NARKOBA," pungkas Siswandi.(isur)
No comments
Post a Comment