BANDUNG - Sejak hari pertama dibuka, pengisian Pangkalan Data
Sekolah dan Siswa (PDSS) Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam (SPAN-PTKIN) tahun 2020 mencapai 1.005.
"Dari data statistik sekolah perjenis. Untuk jumlah pendaftar
Sekolah sementara pada hari pertama pengisian PDSS bagi MA/SMA/SMK yang akan
mendaftarkan siswanya pada SPAN-PTKIN, sampai pukul 16.00 WIB mencapai 1.005
sekolah," ungkap Dr. M. Erihadiana, M.Pd, Kepala Sekretariat SPAN-PTKIN
2020 di Kampus I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jl. A.H. Nasution No.105,
Cibiru, Cipadung Kota Bandung, Senin (06/01/2020).
Dalam pernyataannya M. Eridiana didampingi Undang Syarifuddin,
M.Kom, Ketua Pusat Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) di Gedung
Lecture Hall Lantai 1.
Dr. Eri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan
Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di
Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi
Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN)
dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN
disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), yang
kedua pola tersebut diikuti calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa
membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat
kemampuan ekonomi.
Menurutnya, SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan
secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan
diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh
Menteri Agama Republik Indonesia.
"Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah,
sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN
secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil,
transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon
mahasiswa dan kekhususan PTKIN," paparnya.
PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah
SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah dapat menerima calon mahasiswa yang
berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di
PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. "Siswa yang
berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak
mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui
SPAN-PTKIN," jelasnya.
Untuk jadwal pengisian dan verifikasi PDSS dilakukan dari tanggal
06 Januari sampai 31 Januari 2020; Pendaftaran SPAN-PTKIN dari tanggal 03
Februari sampai 28 Februari 2020; Pengumuman Hasil Seleksi SPAN-PTKIN pada
tanggal 10 April 2020. "Proses verifikasi dan atau pendaftaran ulang di
PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi ditetapkan pada masing-masing
PTKIN," pungkasnya.[rls/IS]
Disadur dari sumber dan foto: Humas
UIN SGD Bandung
No comments
Post a Comment