Sub Judul: Penguatan
Kelembagaan UIN SGD Bandung Menuju World Class University
BANDUNG - Upaya
meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi diperlukan penguatan kelembagaan,
mulai dari organisasi, tata kerja, pelayanan prima, sampai akreditasi.
Pernyataan itu
disampaikan Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., atas
disetujuinya Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Wakil Rektor IV Bidang
Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan; & Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
(FEBI); oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Dengan merujuk
pada Surat Keputusan Rektor Nomor: 416/Un.05/II.2/KP.07.6/9/2019 tentang
Pengangkatan Panitia Percepatan Revisi Organisasi dan Tat Kerja Wakil Rektor
IV, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan Pusat Kerjasama Luar Negeri
(International Office) yang terdiri dari: Ketua Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag,
Sekretatis Drs. Akhmad Lutfi, MM, Anggota: Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag,
Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si, Dr. Fauzan Ali
Rasyid, M.Si, Ahmad Ali Nurdin, Ph.D, Dr. H. Dudang Gojali, M.Ag, Muhammad
Irsan Nasution, SH.MH, Deni Supiadi, S.Ag, MM, Jajang Burhanudin, S.Ag, SS,
M.Hum, Bambang Hadiyanto, S.Ag, M.MPd.
Rektor
mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas disetujuinya Ortaker ini,
"Alhamdulillah berkat dukungan dari semua pihak dan kerja kolektif dibawah
Warek II yang terdiri dari 12 orang itu Ortaker Warek IV dan FEBI disetujui.
Mudah-mudahan dengan disetujuinya perubahan Ortaker ini diharapkan dapat
memberikan penguatan kelembagaan, sehingga menjadi modal utama menjadikan
kampus yang unggul, kompetitif menuju world class university (WCU)," tandasnya,
Sabtu (15/02/2020).
Semantara itu Wakil
Rektor II, Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag menuturkan, ikhtiar ini menjadi bagian
penting dalam rangka penguatan kelembagaan, "sambil menunggu Peraturan
Menteri Agama RI, kita terus berusaha meningkatkan kualitas, mutu, tata kelola,
pelayanan terintegrasi berbasis digital. Oleh karena itu, perangkat-perangkat
yang mendukung atas penguatkan kelembagaan menjadi penting dan harus dilakukan
secara kolektif, semangat bekerjasama untuk memajukan kampus," papar Tedi.
Sedangkan Wakil
Rektor IV, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si menambahkan, atas disetujuinya Ortaker
ini, "Alhamdulillah, saya patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih
kepada civitas akademika atas segala bantuan, dorongan doa supaya
disetujui," kata Ulfiah.
Menurutnya,
setelah menunggu hampir 6 bulan lebih, kabar baik atas disetujuinya Ortaker
Warek IV dan Dekan FEBI akhirnya datang. "Inilah bukti dan keseriusan kita
dalam melakukan kerja konkrit agar Ortaker Warek IV dan FEBI segera
turun," jelasnya.
Dalam perjalanannya,
perubahan Ortaker, Statuta menjadi sebuah keniscayaan atas dinamika, kebutuhan
dan semangat zaman guna meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi. Mulai dari
PMA No. 7 tahun 2013 tentang Ortaker UIN SGD Bandung, PMA No. 77 tahun 2013
tentang Perubahan Statuta UIN SGD Bandung, sampai PMA No. 14 tahun 2015 tentang
Statuta UIN SGD Bandung.
Dekan FEBI, Dr.
H. Dudang Gojali, M.Ag. menambahkan, pertama, posisi persetujuan itu merupakan
satu tahap menuju dikeluarkannya Surat Keputusan (SK); kedua, Sampai pada tahap
ini merupakan hasil kerja dan doa serta harapan dari semua pihak demi ajegnya
FEBI;
ketiga, dengan
segala potensi yang dimiliki, "semuanya ini dalam rangka memperkuat tekad
bahwa FEBI harus terus bergerak, sehingga menjadi kebanggaan UIN SGD Bandung
dan masyarakat Jawa Barat dalam memperjuangkan risalah Islam dan tegaknya
ekonomi Islam atas persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan,"
paparnya.
Wakil Dekan I
Bidang Akademik FEBI, Dr. Deni Kamaludin Yusuf, M.Ag menimpali, pada prinsipnya
kita semua bersyukur atas disetujuinya pendirian FEBI UIN SGD Bandung oleh
Kemenpan, Kemdikbud, dan Kemenag. "Hal ini tentu menjadi awal yang positif
bagi kami untuk melangkah lebih cepat dan pasti," ujarnya.
Bagi Deni,
semua ini merupakan hasil dari perjuangan panjang seluruh bagian Tim Percepatan
Pendirian FEBI sejak tahun 2015-2019, yang melibatkan Rektor, Wakil Rektor,
Senat Universitas, Tim Konsorsium, Para Dekan/Wadek, Para Kajur/Sekjur, Kepala
Biro, Kabag/Kasubbag, LPM, dan LP2M, serta dukungan seluruh civitas akademika
UIN SGD Bandung.
"Semoga
dalam waktu dekat segera turun PMA tentang
Ortaker FEBI UIN SGD Bandung, sebagai landasan yuridis status
kelembagaan secara formal dan legal," pungkasnya.[rls/IS]
No comments
Post a Comment