JAKARTA - Aksi
penggrebekan terhadap empat rumah produksi narkoba jenis pil PCC di Kafe
Lumbung Kopi Kavling DPR Cingised RT 03/04 Kel. Cisaranten Endah Kel. Arcamanik,
Kota Bandung Jawa Barat, Minggu 23 Pebruari 2020 jam 17.00 wib, adalah upaya
yang baik dari petugas.
Namun demikian,
Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol. Purn. Drs. Siswandi
menyatakan, jangan puas dulu dan merasa berhasil tatkala bisa mengungkap pabrik narkoba. Sebab puas dan berhasil itu kalau masyarakat
sudah ikut berpartisifasi aktif dalam pencegahan narkoba. Kata Siswandi, pasti korbannya
juga akan berkurang.
Pernyataan Siswandi
dilontarkannya kepada pers melalui ponsel di Jakarta, Senin (24/02/2020), menyikapi maraknya peredaran narkoba yang
makin banyak dan tidak terdeteksi pengurus RT RW. Contoh kasus di Cingised itu,
kata Siswandi, akibat warga tidak peduli terhadap lingkungannya.
"RT RW
tidak aktif terhadap kondisi warga dan lingkungannya. Pabrik narkoba bisa
terjadi dimana saja. Sindikat terus mencari
peluang bisnis haram demi mencari keuntungan. Mereka tidak peduli nasib bangsa,
sehingga tidak kita sadari mereka itu telah membinasahkan generasi bangsa,"
tandas Siswandi.
Pertanyaannya, sejauhmana
pemerintah (BNN) dapat mengurangi Market/Pangsa para pengguna narkoba? Selama penyalahguna makin banyak, tentu pabrik ada di mana-mana. Kapan zero penyalaguna dan pecandu narkoba itu yang
lebih pokok. "Berantas untuk suplay, pemasuk diungkap, korban
direhabilitasi," tandas Siswandi.
Kartu Undangan
Tidak hanya dalam
lingkungan padat penduduk, yang perlu diwaspadai peredaran narkoba pun kini menembus
cara melalui kartu undangan pernikahan. Berbagai cara mafia narkoba pun mampu mengelabui
petugas. "Kini paket narkoba dalam bentuk Undangan Pernikahan. Tak
disangka, ini benar-benar gila," tambah Siswandi geram.
Data yang
dihimpun GPAN, jumlah peredaran narkoba terus bertambah selama marketnya banyak. Kondisi ini harusnya sejalan upaya
pemberantasan pabrik, begitu pun pencegahannya. Diakui Siswandi, mafia sindikat narkoba dengan berbagai cara dilakukan untuk mengedarkan narkoba.
"Mereka (mafia,
red) mencari regenerasi pengguna maupun generasi baru jaringan korban dari SD hingga SMA. 15 tahun ke depan menjadi sell baru dalam bisnis
narkoba jaringan baru," ungkap Siswandi.
Perlu diketahui,
lanjut Siswandi, jumlah narapidana se-Indonesia mencapai 260 ribu orang. Dari jumlah itu 120 ribu orang diantaranya adalah tahanan narkoba, 40
persennya para korban dan pecandu
narkoba yang dipenjara, bukannya direhabilitasi.
"Semua mengetahui,
penjara baik rutan maupun lapas (lembaga pemasyarakatan} adalah sarang mafia narkoba untuk mengendalikan
bisnisnya," pungkas mantan petinggi BNN itu.[isur]
No comments
Post a Comment