RASMAN Alwi, sang mafia tanah, diduga telah melakukan aksi penipuan
jual-beli tanah terhadap para korbannya di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan
(Sulsel). Kasus ini jadi menarik dan ramai dibicarakan media tatkala dia
sendiri melapor ke Polres Kepulauan Selayar bahwa dirinya ditipu oleh para
korbannya.
Begini awal kronologi kejadiannya, antara Rasman Alwi (mafia
tanah), Tan Drama dan Alfian Pramana telah sepakat melakukan jual beli
tanah dengan bukti akta pengikatan jual beli nomor 40 dan 41 tertanggal 15 Agustus
2018, notaris M. Ridwan Zainudin, SH.
Namun hal tersebut tidak dijalankan oleh Rasman Alwi yang
berkewajiban memberikan tanah tersebut setelah proses pembayaran diselesaikan. Malah
justru Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana ke Polres Kepulauan Selayar dengan
tuduhan tindak pidana penipuan tanpa dasar yang jelas.
Para korban kemudian meminta bantuan tim LBH Panji Keadilan Mulia
Agung Perkasa yang dipimpin Brigjen Pol P Adv. Drs. Siswandi di Jakarta. Bersama
korban dan tim Lawyer melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulsel.
Atas dasar bukti-bukti yang diajukan korban dan tim lawyer
tersebut, keluarlah surat dengan nomor B. 1580/II/RES.7.5/ 2020/ Ditreskrimum
Polda Sulsel. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Selayar untuk menindaklanjuti
hasil gelar perkara, dan akan menarik perkara tersebut oleh Polda Sulsel. Namun
demikian, Kapolres Kepulauan Selayar telah mengabaikan surat tersebut.
Pihaknya mempertanyakan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud yang mengabaikan hasil gelar perkara
yang dilakukan Polda Sulsel. Apakah Pelapor dibekingi orang kuat? Bagaimana PROMOTERnya?
Brigjen Pol P Adv. Drs. Siswandi kepada pers di Jakarta, Senin 2
Maret 2020, meminta Kapolres kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud untuk mengindahkan hasil gelar
perkara Polda Sulsel tersebut.
Siswandi berharap Polda Sulsel dapat menyidik tanpa takut diintervensi
oleh kekuatan tersangka Rasman Alwi. "Dilihat dari mafia tanah tersebut, jangan
ada lagi masyarakat yang tertipu oleh Rasman Alwi maupun kelompoknya," tandas
Siswandi yang juga mantan pejabat di Mabes Polri ini.
No comments
Post a Comment