Sesuai SURAT EDARAN Rektor Nomor: B-392/Un.05/II.4/HM.01/03/2020 Tentang Tindak Lanjut Kebijakan Akademik dan Non-Akademik Pencegahan Penyebaran Penyakit Virus Corona (Covid-19), masa perkuliahan daring atau secara online diperpanjang hingga 4 Juli 2020. Kebijakan tersebut dikeluarkan rektorat menyusul makin mengganasnya Virus Corona.
Berikut isi Surat Edaran tersebut:
No comments
Post a Comment