Mahasiswa yang Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19 Mendapat Keringanan UKT 100 Persen
INTRONEWS
- Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Dr H Mahmud MSi memastikan hampir
seluruh mahasiswanya, baik program Diploma maupun Sarjana, mendapat keringanan
UKT pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021. Keringanan yang diberikan
berupa pemotongan biaya UKT sebesar 10%.
“Mahasiswa UIN Bandung
tercatat berjumlah 23.121 orang. Sebanyak 20.642 atau sekitar 90% mahasiswa
menerima keringanan UKT berupa pemotongan 10%, dengan total lebih Rp5,6
miliar,” terangnya di gedung Djauharuddin, Jumat (07/08/2020).
“Ada 2.479 mahasiswa atau
sekitar 10% yang tidak mendapat keringan karena mereka masuk dalam K1 dan
karena alasan sudah menerima beasiswa,” sambungnya.
Kementerian Agama telah
menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 tahun 2020 tentang
Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri
(PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. KMA ini terbit pada 12 Juni 2020.
Sebagai tindak lanjut, UIN Bandung menerbitkan kebijakan memberikan keringanan
UKT.
Selain pemotongan, keringan
UKT diberikan dalam bentuk perpanjangan masa pembayaran. Mahasiswa diberi
kesempatan membayar dalam rentang 15 Juli sampai 14 Agustus 2020. “Pembayaran
UKT juga bisa dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil sebanyak dua kali,”
jelasnya.
Khusus bagi orangtua yang
terdampak covid, UIN Bandung memberi tambahan keringan UKT. Jika ada orangtua
atau wali mahasiswa yang wafat karena Covid, UIN beri potongan UKT sebesar
100%. “Saat ini tercatat ada empat mahasiswa yang mendapat keringan potongan
UKT hingga 100%,” tuturnya.
Wakil Rektor II Bidang
Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr H Tedi Priatna MAg menambahkan,
jika ada orangtua atau wali yang terkena dampak Covid seperti di PHK, atau mengalami
kerugian dan penutupan usaha, atau mengalami penurunan pendapatan secara
signifikan, maka mahasiswa tersebut juga akan menerima tambahan keringanan
pemotongan UKT 10%. Sehingga, totalnya menjadi 20%.
“Katergori ini jumlahnya cukup
signifikan. Data kami mencatat ada 1.455 mahasiswa yang mendapat pemotongan
20%,” terangnya sambil menambahkan 936 mahasiswa juga sudah mengajukan
permohonan untuk melakukan pembayaran dengan sistem mencicil dua kali.
Menurutnya, kebijakan ini
menjadi bagian dari kepedulian kampus terhadap mahasiswa. Dia berharap tidak
ada mahasiswa UIN Bandung yang putus kuliah karena terdampak pandemi Covid.[rls/IS]
No comments
Post a Comment