INTRONEWS - Sebanyak 130 dosen di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti Sosialisasi Kebijakan Kenaikan Jabatan/Pangkat Dosen tahun 2019 +Suplemen bersama Dr Mohammad Sofwan Effendi MEd, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, yang berlangsung di gedung Abdjan Soelaeman, Jumat (14/08/2020).
Rektor UIN Bandung Prof Dr H
Mahmud MSi didampingi Wakil Rektor II Prof Dr H Tedi Priatna MAg menjelaskan, sosialisasi
ini sebagai ikhtiar dan komitmen bersama civitas akademika untuk meningkatkan
marwah kampus.
"Percepatan Guru Besar
harus menjadi program strategis UIN Bandung dalam meningkatkan mutu di
perguruan tinggi. Ikhtiar ini perlu didukung secara bersama-sama dan sama-sama
kerja dalam mewujudkan kampus unggul, kompetitif dan berakhlak karimah dengan
melahirkan Guru Besar," kata Rektor.
Guru Besar merupakan jabatan
akademik tertinggi di pendidikan tinggi. Peran dan fungsi Institusi
berkewajiban mendorong percepatan Guru Besar. Pencapaian jumlah Guru Besar
menujukan kualitas pendidikan tinggi.
UIN Bandung menargetkan 5 Guru
Besar bertambah pada 2019-2023. Caranya dengan memberikan dorongan, motivasi
bagi yang masih S2 didorong untuk melanjutkan S3. Sedangkan yang S3 didorong untuk
naik jabatan Guru Besar dengan pemetaan skor poin kumulatif (KUM) minimal 850.
Sementara itu meningkatnya
kualitas dosen, imbuh Dr Mohammad Sofwan, dapat dilihat dari: Pertama,
persentase dosen yang bersertifikat; Kedua, persentase dosen yang memiliki
pengalaman bekerja atau tersertifikasi di industri atau profesinya; Persentase
dosen berkualifikasi S3.
Menurutnya, peran dan fungsi
dosen itu harus memberikan: Pertama, layanan fungsional dalam inovasi metode
dan produk. Kedua, pengembangan profesional dalam diri dan kolega. Ketiga, etika
kinerja yang berusaha menghadirkan prilaku etis dalam melakukan proses kerja
dan memberikan layanan prima terhadap mahasiswa.
Dalam menyusun upaya langkah
taktis menjadi Guru Besar mensyaratkan poin pengajaran, penelitian, pengabdian,
dan penunjang. Problem sebagian besar adalah pemenuhan syarat wajib publikasi
ilmiah di jurnal internasional bereputasi global.
"Permasalahnya mulai dari
PAK online, dalam memilih jurnal Internasional, kegagalan karya ilmiah, sampai
pada pemilihan publikasi pada jurnal yang tidak bereputasi dan tidak
terakreditasi," tandasnya.[rls/IS]
No comments
Post a Comment