INTRONEWS
- Pada Selasa siang 1 September 2020 di Aula Kantor Pertanahan di Jalan Raya
Timur Singaparna Km 11,7 Kabupaten Tasikmalaya, telah berlangsung Pengangkatan
Sumpah Janji Jabatan sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk daerah
kerja Kabupaten Tasikmalaya. Yang khas dan langka untuk peristiwa pada Senin
siang itu, yang tahbiskan tak lain atas nama Patriati Nusantari SH MKn.
Patriati Nusantari (27) itu
tak lain putri bungsu dari satu bersaudara lainnya, putri dari pasangan
Eka Santosa–Rina Ningsih. Sang ayah, Eka Santosa, pernah menjadi Ketua DPRD
Jabar (1999–2004), dan DPR RI (2004-2009), dan kini dikenal oleh rekan
seiringnya sebagai ‘politisi yang ogah pensiun’ seperti sering diungkap
khalayak.
Lainnya, Eka Santosa yang
diakui kini sebagai aktivis dan pengamat lingkungan hidup yang kerap sering
berterus-terang bahwa kondisi lingkungan hidup Jawa Barat - sudah masuk tahap
darurat lingkungan.
“Bersyukur ketertarikan saya
untuk mengurus masalah pertanahan yang tak kunjung usai, dan kini terus
dibenahi oleh banyak kalangan, dalam hal penertiban maupun pensertifikatan
kepemilikannya di pelosok Nusantara, ada yang meneruskannya. Paling tidak untuk
daerah kelahiran saya dan istri,” papar Eka ditengah-tengah rasa syukur atas
pengangkatan putrinya yang lulusan program S-1 Fakultas Hukum Unpar pada 2015,
dan dilanjut S-2 Program Studi Magister Kenotariatan Unpad 2016-2018.
Lega
tapi Tertantang
Patriati Nusantari yang akrab
disapa Tari, yang pengangkatannya selaku PPAT ke-24 di Kabupaten Tasikmalaya
oleh yang mewakili Kepala ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, Setiawan selaku Kepala
Seksi Dukungan Hukum Pertanahan:
“Ini momen penting bagi saya
yang hari ini disaksikan kedua orangtua, serta anggota keluarga keluarga dan
rekan lainnya, lega sekaligus merasa tertantang untuk segera bisa mengabdi di
daerah asal kedua orang tua.”
Ditanya lebih jauh Tari
tentang tanggapan pesan dari Setiawan saat pengangkatannya sebagai PPAT yang
mewanti-wanti harus bekerja dengan mengutamakan sinergitas antara para pihak,
di antaranya:
”Benar, soal sinergitas itu
dengan semua pihak merupakan hal yang harus diprioritaskan. Yakin, pola kerja
ini selama saya bertugas di Kabupaten Tasikmalaya yang cukup luas ini, bisa
terlaksana. Syaratnya, kita harus sering membuat kesepahaman yang professional
di segala lini.”
Diakui oleh Tari permasalahan
tanah di Kabupaten Tasikmalaya terutama di perdesaan di wilayah Kabupaten
Tasikmalaya Selatan, masih terbilang kecil porsi pensertifikatan kepemilikan
tanahnya.
“Ini tantangan kita bersama.
Sekali lagi mis komunikasi yang selama ini sering terjadi di lapangan, saya
percaya melalui pola kerja baru yang berlandaskan sinergitas, Insya Alloh batu
sandungan itu akan dapat ditangani,” pungkasnya yang akan mulai berpraktik
membuka kantor di daerah Kongsi, Kudang Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.(Harri/IS)
No comments
Post a Comment